Bakso Diurus Negara, Siomay Menunggu Giliran?

Kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang bakso di Jateng dinilai berpotensi jadi beban UMKM kecil, jika tanpa pendampingan dan kebijakan yang berpihak.
Oleh: Rudi Yahya
Pengamat Kebijakan Publik asal Purbalingga
Di Jawa Tengah, semangkuk bakso tak lagi sekadar soal rasa. Ia mulai bersentuhan dengan birokrasi.
Rencana kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang bakso memunculkan pertanyaan mendasar: untuk siapa kebijakan ini sebenarnya dibuat?
Di atas kertas, jawabannya terdengar mulia perlindungan konsumen dan standarisasi produk. Namun di lapangan, realitasnya jauh lebih kompleks.
Baca Juga: Dinkopumdag Brebes Gelar Pelatihan Manajemen Kafe Bagi Pelaku UMKM
Sekitar 17.500 pedagang bakso di Jawa Tengah menggantungkan hidup dari usaha harian. Mereka bukan pelaku industri besar, melainkan bagian dari ekonomi rakyat yang berputar dari pagi hingga malam, dari gerobak sederhana hingga warung kecil di pinggir jalan.
Di balik angka itu, ada wajah-wajah yang nyata. Pedagang yang mendorong gerobak sejak subuh, meracik kuah, melayani pembeli satu per satu, lalu pulang dengan penghasilan yang tak selalu pasti.
Dalam ritme hidup seperti itu, kebijakan administratif bukan sekadar aturan ia bisa menjadi beban baru.
Baca Juga: Jejak Gajah Purba di Bumiayu: Dari Sinomastodon hingga Elephas, Fosilnya Bisa Dilihat di Museum


