Berorganisasi dengan Manhaj yang Teguh, Bertoleransi dengan Sikap Dewasa

Selasa, 3 Februari 2026 | 10.14
Rudi Yahya, Pengamat Kebijakan Publik asal Purbalingga
Rudi Yahya, Pengamat Kebijakan Publik asal Purbalingga

Keberagaman organisasi Islam di Indonesia seperti Muhammadiyah, NU, dan Salafi mencerminkan perbedaan manhaj, tapi tetap bisa membangun ukhuwah dan toleransi.

Al-Qur’an menegaskan bahwa umat Islam adalah ummatan wahidah (QS. Al-Baqarah: 213), namun sejarah Islam menunjukkan bahwa kesatuan itu tidak identik dengan keseragaman. Perbedaan pandangan dalam fikih, teologi, dan metodologi dakwah telah hadir sejak masa sahabat dan terus berkembang hingga kini.

Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh al-Ikhtilaf menekankan bahwa perbedaan yang berakar pada ijtihad harus dikelola dengan adab, ilmu, dan kelapangan dada. Di sinilah relevansi Muhammadiyah sebagai gerakan moderat: teguh dalam prinsip, tetapi inklusif dalam relasi sosial.

Kedewasaan Berorganisasi

Kedewasaan berorganisasi tercermin dari kemampuan untuk konsisten pada manhaj sendiri, sekaligus menahan diri dari sikap eksklusif dan klaim kebenaran tunggal. Muhammadiyah tidak hadir untuk meniadakan organisasi lain, tetapi untuk berfastabiqul khairat dalam ruang dakwah dan pengabdian.

Dengan saling menghargai batas manhaj, umat justru dapat membangun kerja sama pada wilayah kemaslahatan bersama: pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi sosial. Di sinilah toleransi menemukan maknanya yang substantif—bukan sekadar slogan, tetapi sikap beragama yang berilmu dan beradab.

Penutup

Berorganisasi dalam Islam adalah ikhtiar kolektif untuk mengabdi kepada Allah dan melayani umat. Muhammadiyah, NU, dan Salafi memiliki jalan masing-masing. Menjaga kemurnian manhaj sekaligus menghormati perbedaan adalah kunci merawat ukhuwah Islamiyah di tengah pluralitas umat.

Toleransi bukanlah mencairkan ajaran, melainkan meneguhkan keyakinan dengan sikap.

(Rudi Yahya, Pengamat Kebijakan Publik asal Purbalingga)

Halaman 2 dari 2

Artikel Terkait