Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Struktur organisasi perangkat daerah yang baru ini akan menjadi lebih bermakna dalam mewujudkan visi Jawa Tengah 2025-2029 ketika didukung oleh personil dan budaya organisasi yang kompatibel.
Dari 39 cabang dinas menjadi 36, serta dari 153 UPT menjadi 141 UPT. Dilingkup sekretariat daerah terdapat sejumlah perubahan strategis.
Pertama, Biro Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan sebagai peremajaan dari Biro Kesejahteraan Rakyat.
Biro yang selama ini lebih akrap dengan urusan hibah keagamaan, ke depan diharapkan mampu menjadi konsolidator pengentasan kemiskinan yang program-programnya tersebar di banyak OPD.
Mengarahkan sekaligus evaluator bagi percepatan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.
Kedua, Biro BUMD dan BLUD. Sebagai biro “baru” yang diharapkan mampu mendorong daya saing BUMD dan BLUD Jawa Tengah (good coorporate governance).
Mengingat dengan jumlah dan berbagai kompleksitas persoalan yang ada dalam BUMD baik BUMD Bidang perbankan (Bank Jateng, BPR BKK Jateng, BPR BKK Se-Jateng), BUMD Bidang Jasa dan Produksi (PT Jamkrida, PT JTAB, PT JPEN, PT PRPP, PT SPJT, PT TUJT). Serta kepemilikan saham di BUMN PT KIW dan PT Askrida.
Kompleksitas untuk memberikan pelayanan publik, peningkatan pendapatan asli daerah, kompetisi ditingkat regional dan nasional.
Terlebih melihat jumlah asset BUMD Jawa Tengah mencapai lebih dari Rp 122 trilyun dengan penyertaan modal lebih dari Rp 3,7 trilyun.
Dalam konteks BLUD sudah tentu menjaga kesimbangan sebagai “malaikat sekaligus sebagai saudagar”. Memberikan pelayanan publik secara prima sekaligus meningkatkan kapasitas sebagai korporasi.
Biro ini diharapkan lebih efektif dalam melakukan pembinaan terhadap BLUD yang sudah dimiliki seperti rumah sakit daerah dan yang kedepan akan dibentuk seperti dalam bidang transportasi (Trans Jateng).



