Peran Parenting Orang Tua terhadap Kesiapan Anak di Ruang Digital

Selasa, 3 Februari 2026 | 14.36
Mughni Ma'mun Praktisi Pendidikan
Mughni Ma'mun Praktisi Pendidikan

Ruang digital jadi bagian hidup anak. Parenting bijak penting untuk membekali literasi, karakter, dan kesiapan agar anak aman dan mandiri online.

Penulis: Mughni Ma'mun

Praktisi Pendidikan

Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan ruang baru bagi anak untuk belajar, berinteraksi, dan membangun identitas diri. Ruang digital kini tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan telah menjadi bagian dari keseharian anak-anak. Melalui gawai dan akses internet, anak dapat belajar, berkomunikasi, bermain, bahkan membangun identitas diri.

Namun, di balik kemudahan dan peluang tersebut, ruang digital juga menyimpan tantangan serius yang menuntut peran aktif dan bijaksana dari orang tua. Dalam konteks inilah, parenting memiliki peran strategis dalam menyiapkan anak agar mampu menghadapi ruang digital secara sehat dan bertanggung jawab.

Fenomena yang banyak ditemui di masyarakat saat ini adalah pola asuh orang tua yang cenderung over protektif di dunia nyata, tetapi justru longgar dan kurang waspada di dunia digital. Anak dibatasi untuk bermain di luar rumah, dilarang bergaul terlalu jauh, dan selalu diawasi secara fisik. Orang tua merasa aman ketika anak berada di rumah.

Baca Juga: Berorganisasi dengan Manhaj yang Teguh, Bertoleransi dengan Sikap Dewasa

Namun, rasa aman itu sering kali semu. Ketika anak memegang gawai dan terhubung dengan internet, sesungguhnya ia sedang berada di ruang yang jauh lebih luas, bebas, dan minim pengawasan. Ironisnya, pada fase ini, banyak orang tua justru melepas kontrol dan menganggap anak “aman” selama berada di dalam rumah.

Padahal, ruang digital bukanlah ruang tanpa risiko. Di dalamnya terdapat beragam konten yang tidak semuanya ramah anak. Informasi yang keliru, hoaks, kekerasan verbal maupun visual, pornografi, perundungan siber, hingga gaya hidup instan dan konsumtif dapat dengan mudah diakses.

Anak yang belum memiliki kematangan berpikir berisiko menelan mentah-mentah apa yang dilihatnya, lalu menjadikannya sebagai rujukan sikap dan perilaku. Tanpa pendampingan yang memadai, ruang digital dapat menjadi ruang yang membentuk karakter anak secara keliru.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada kesiapan anak dan pola asuh orang tua. Sebelum anak berselancar di ruang digital, seharusnya ia telah siap dan matang di dunia nyata. Kesiapan ini tidak dapat diukur dari usia semata, melainkan dari kemampuan literasi dan kedewasaan berpikir anak.

Anak perlu memiliki kemampuan membaca yang baik, memahami makna informasi, serta mampu menyikapi apa yang dilihat dan didengar dengan nalar kritis. Literasi digital sejatinya bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi kemampuan memahami, memilah, dan menyikapi informasi secara bijak.

Di sinilah peran parenting orang tua menjadi sangat krusial. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak. Nilai, kebiasaan, dan cara pandang anak terhadap dunia, termasuk dunia digital, banyak dibentuk di lingkungan keluarga.

Orang tua perlu menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, dan kontrol diri sejak dini. Nilai-nilai inilah yang kelak menjadi “filter internal” bagi anak ketika berhadapan dengan konten digital yang beragam dan tidak selalu sesuai dengan norma sosial maupun budaya.

Selain itu, orang tua perlu mengubah cara pandang terhadap pengawasan. Pengawasan bukan berarti membatasi secara berlebihan atau melarang total akses digital, melainkan mendampingi dan berdialog.

Anak perlu diajak berdiskusi tentang apa yang ia lihat di internet, konten apa yang boleh dan tidak boleh diakses, serta konsekuensi dari setiap tindakan di ruang digital. Dengan komunikasi yang terbuka, anak tidak hanya merasa diawasi, tetapi juga dihargai dan dipercaya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait