Terkait Spanduk Larangan Mengambil Air Panas Guci, Ini Tanggapan Bupati Tegal H Ischak

Bupati Tegal H Ischak menanggapi spanduk larangan pengambilan air panas di Guci dan berjanji menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah pusat.
SLAWI, puskapik.com - Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman menanggapi spanduk yang terpasang di Pancuran 13 dan Pancuran 5 di kawasan obyek wisata pemandian air panas alami Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Bupati Ischak akan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk tidak memasang instalasi dan mengambil air panas di Pancuran 13 dan Pancuran 5 ke Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Kabupaten Tegal tentu akan berupaya mendorong aspirasi ini ke Pemerintah Pusat,” kata Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman usai doa bersama di wisata Guci, Kamis 29 Januari 2026.
Baca Juga: Doa Bersama Untuk Keselamatan Guci, Bupati Tegal Ischak : Semoga Banjir Tidak Terulang Lagi
Mas Ischak mengatakan, aspirasi tersebut murni dari masyarakat Guci yang didengarnya sebelum peristiwa banjir bandang terjadi. Aspirasi agar Pancuran 13 digratiskan kembali juga sudah disuarakan masyarakat.
"Kami akan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan, mengingat pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang merupakan unit kerja Kementerian Kehutanan," katanya.
Informasi di lapangan, sejumlah banner dipasang di sekitar Pancuran 13 dan Pancuran 5. Tulisan di dalamnya tegas dan sarat pesan perlawanan. Salah satunya berbunyi, “Dilarang memasang instalasi atau mengambil air panas di wilayah Pancuran 13 dan Pancuran 5.”
Baca Juga: Pipa PDAB di Kabupaten Tegal Terbawa Banjir, 4 Kecamatan Terima Bantuan Air Bersih
Spanduk lain bahkan lebih lantang menyerukan kepentingan bersama. “Pemandian air panas Guci adalah bukti peninggalan sejarah yang harus kita jaga dan kita nikmati bersama, bukan hanya untuk kepentingan individu. Mari kita bangun dan kembalikan seperti dulu. Gratiskan Pancuran 13.”
Ketua Masyarakat Adat Reksawana Guci, Sobirin, juga membenarkan adanya pemasangan banner tersebut. Ia menilai Pancuran 13 dan Pancuran 5 merupakan jantung Taman Wisata Alam (TWA) Guci yang tak boleh rusak atau, lebih parah, kering.
Artikel Terkait

Pemkab Tegal Bakal Bangun Jembatan di Pancuran 13 dan Pancuran 5, Jembatan Curug Jedor Gunakan Bailey

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin: Polri Di Bawah Presiden Lebih Efektif, Reformasi Bukan Soal Struktur
