Germaspara Dorong DKPPP Kota Tegal Dipisah Jadi DKP Mandiri

Rabu, 14 Januari 2026 | 10.45
Ketua Gerakan Masyarakat Perikanan Pantura, H. Riswanto. Foto : istimewa
Ketua Gerakan Masyarakat Perikanan Pantura, H. Riswanto. Foto : istimewa

Germaspara mendorong pemisahan DKPPP Kota Tegal agar sektor kelautan dan perikanan dikelola dinas mandiri demi fokus dan kesejahteraan nelayan.

Baca Juga: Satu Titik Belasan Tiang, DPRD Tegal Minta Provider Ditertibkan

Selama masih digabung, sektor kelautan dan perikanan kerap kalah prioritas dibanding sektor pertanian yang cakupannya lebih luas.

"Jika dipisah, alokasi anggaran dari APBD maupun bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa lebih maksimal dan benar-benar menyentuh kebutuhan nelayan dan pembudidaya ikan," jelas Riswanto kepada puskapik.com, Rabu 14 Januari 2026.

Riswanto menambahkan, keberadaan DKP mandiri diharapkan mampu meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat pesisir, mulai dari nelayan, pembudidaya, pengolah hingga pedagang ikan.

Pelayanan perizinan, peningkatan kualitas SDM serta pendampingan usaha perikanan dinilai akan lebih responsif jika ditangani oleh dinas yang fokus.

Dari sisi regulasi, pemisahan DKP dinilai memiliki dasar hukum yang kuat, sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah serta amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

"Tujuan akhirnya tentu menciptakan tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang lebih efektif dan efisien, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pertumbuhan ekonomi Kota Tegal," ujar Riswanto. **

Halaman 2 dari 2

Artikel Terkait