Jukir Parkir Alun-alun Tegal Protes Setoran ke Dishub Naik Sepihak

Jumat, 9 Januari 2026 | 14.14
Aktivitas juru parkir di kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Aktivitas juru parkir di kawasan Alun-alun Kota Tegal.

Kenaikan setoran parkir Dishub Kota Tegal dikeluhkan juru parkir Alun-alun. DPRD minta kebijakan ditinjau ulang.

TEGAL, puskapik.com - Kenaikan nilai setoran harian parkir untuk Dinas Perhubungan Kota Tegal, dikeluhkan para juru parkir di kawasan Alun-alun Kota Tegal.

Keluhan itu disampaikan melalui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS DPRD Kota Tegal.

Kebijakan tersebut dinilai memberatkan juru parkir, karena tidak mempertimbangkan realitas pendapatan di lapangan.

Baca Juga: Longsor di Desa Pranten Batang, BPBD dan Warga Bersihkan Material

Salah satu juru parkir di area Toko Umi, Muhammad Agus Setiawan, mengungkapkan rasa keberatannya kepada Fraksi PKS, Kamis 8 Januari 2026.

Agus menyebut kenaikan setoran terjadi secara sepihak tanpa adanya sosialisasi atau konfirmasi terlebih dahulu kepada para juru parkir.

"Kenaikannya mendadak, naik saja tanpa kami diajak rembugan. Ini sangat tidak seimbang dengan apa yang kami dapatkan setiap hari," kata Agus.

Baca Juga: Desa Wisata Cempaka Tegal, Paduan Potensi Alam dan Budaya

Agus merinci, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, nilai setoran harian terus melonjak.

Awalnya, Agus hanya menyetor Rp 13.000 per hari, kemudian naik menjadi Rp 15.000, lalu melonjak ke Rp 30.000 dan per hari ini Agus dibebankan menyetor Rp 50.000.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait