Komisi II Tinjau Puskesmas Tegal Barat, Posyandu ILP Masih Hadapi Kendala

Senin, 12 Januari 2026 | 11.52
Kepala Puskesmas Tegal Barat, Evi Sukaesih, memaparkan materi saat menerima kunjungan Komisi II, Senin 12 Januari 2026.
Kepala Puskesmas Tegal Barat, Evi Sukaesih, memaparkan materi saat menerima kunjungan Komisi II, Senin 12 Januari 2026.

Komisi II DPRD Kota Tegal meninjau Puskesmas Tegal Barat dan menemukan Posyandu ILP masih terkendala sarpras, SDM, dan anggaran.

TEGAL, puskapik.com - Komisi II DPRD Kota Tegal meninjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Tegal Barat, Senin 12 Januari 2026.

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan layanan kesehatan, khususnya penerapan Posyandu Integrasi Layanan Primer atau ILP.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, didampingi sejumlah anggota dewan serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin.

Baca Juga: BEM Universitas Peradaban Persoalkan Tulisan “Kabupaten Brebes Selatan” di Banner KKN

Kepala Puskesmas Tegal Barat, Evi Sukaesih, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya membawahi 41 posyandu dengan ratusan kader kesehatan yang aktif melayani masyarakat.

"Total ada 41 posyandu dengan ratusan kader kesehatan yang terlibat dalam pelayanan," ujar Evi.

Evi menjelaskan, Posyandu ILP merupakan konsep pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berkesinambungan sesuai siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia.

"Kalau dulu posyandu hanya memantau kesehatan ibu hamil dan balita, sekarang cakupannya jauh lebih luas dan berkelanjutan," kata Evi.

Menurut Evi, perbedaan mendasar ILP dengan pelayanan sebelumnya terletak pada pola pemantauan yang lebih komprehensif dan berkesinambungan, dibandingkan sistem lama yang hanya berfokus pada lima bab penilaian akreditasi.

Namun demikian, penerapan ILP masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan hingga dukungan anggaran.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait