Pemekaran Delapan Kelurahan di Kota Tegal, Suharto : Segera Susul Kota Salatiga

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menunjukkan peta Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR terbaru yang disusun BPN bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Pemkot Tegal matangkan rencana pemekaran delapan kelurahan demi tingkatkan pelayanan publik. Kota Tegal siap menyusul Salatiga.

Tahapan berikutnya adalah mengusulkan rencana tersebut ke pemerintah provinsi, sebelum menunggu rekomendasi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Setelah rekomendasi turun, baru disusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah atau Raperda,” jelas Suharto.

Baca Juga: 33 Ribu Rumah di Kendal Masih Tak Layak Huni

Suharto menambahkan, pengusulan ke pemerintah provinsi dan pusat nantinya akan dilakukan secara paralel, termasuk penetapan batas wilayah yang sebelumnya telah dikoordinasikan berdasarkan usulan masyarakat.

Menurut Suharto, hingga kini belum ada kendala berarti dalam proses tersebut. Namun, pemerintah tetap membutuhkan dukungan masyarakat, terutama di wilayah dengan jumlah penduduk yang jauh melampaui ketentuan.

“Sekarang ini ada kelurahan yang jumlah jiwanya sampai empat kali lipat dari batas maksimal,” ujar Suharto.

Baca Juga: Tanah Bergerak di Sirampog Brebes Terus Terjadi, Warga Bojongsari Mulai Mengungsi

Dalam proses pematangan kebijakan, Pemkot Tegal juga menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Salatiga. Kota tersebut diketahui telah melakukan pemekaran wilayah pada 2025 dengan membentuk empat kelurahan baru di Kecamatan Sidomukti.

“Informasinya Perda di sana sudah selesai dan saat ini masih menunggu kebijakan dari pusat. Permasalahannya hampir sama dengan yang dihadapi Kota Tegal. Kita akan menyusul,” kata Suharto.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkapkan rencana pemekaran kelurahan di Kota Tegal.

Halaman 2 dari 3

Artikel Terkait