Musrenbang Bumiayu Tetapkan 15 Usulan Prioritas Senilai Rp 31,4 Miliar untuk Tangani Banjir dan Infrastruktur

Musrenbang Kecamatan Bumiayu menetapkan 15 usulan prioritas pembangunan fisik, termasuk tanggul penahan banjir, dengan total kebutuhan anggaran Rp31,4 miliar.
BREBES, puskapik.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bumiayu, Senin 2 Februari 2026, menetapkan 15 usulan prioritas pembangunan dari 15 desa, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 31.400.000.000.
15 usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten Brebes tersebut seluruhnya merupakan usulan pembangunan fisik, termasuk penanganan banjir.
Kades Adisana, Ahmad Yani, mengatakan, desanya mengusulkan pembangunan tanggul penahan banjir di Sungai Keruh. Infrastruktur itu dinilai penting dan mendesak, untuk mengurangi risiko banjir berulang yang mengancam rumah, sawah, dan fasilitas publik warga.
Baca Juga: Musrenbang Bumiayu, Kades Penggarutan Minta Anggaran Seremonial Dialihkan untuk Banjir
Usulan serupa diajukan oleh Desa Penggarutan, yang juga beberapa kali terdampak banjir dalam tiga bulan terakhir.“Pembangunan tanggul ini bukan sekadar fisik, tapi investasi keselamatan warga baik di Adisana maupun Penggarutan. Tanpa tindakan nyata, banjir akan terus mengganggu kehidupan masyarakat dan perekonomian lokal,” kata Ahmad Yani.
Camat Bumiayu, Cecep A. Suganda, mengatakan, seluruh 15 usulan prioritas ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten. Ia berharap anggota DPRD dari wilayah selatan ikut mengawal agar usulan prioritas dari kecamatan Bumiayu bisa realisasikan.
Selain tanggul penahan banjir, usulan prioritas Musrenbang Kecamatan Bumiayu antara lain perbaikan jalan dan jembatan, perbaikan bendung dan irigasi pertanian, sarana olahraga dan fasilitas publik yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
"Setiap usulan dipilih berdasarkan urgensi, dampak langsung, dan potensi mengurangi risiko bencana," kata Cecep A Suganda. **


