Ahmad Luthfi Tegaskan Perlindungan 1,5 Juta Hektare Lahan Pertanian di Jateng
Kamis, 5 Februari 2026 | 10.33

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan larangan alih fungsi lahan sawah dilindungi dan berkomitmen menjaga 1,5 juta hektare lahan pertanian demi swasembada pangan.
Mengenai sanksi atas pelanggaran alih fungsi lahan, Luthfi menyebut kewenangan tersebut berada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Meski demikian, Pemprov Jateng tetap memiliki peran dalam proses pengawasan.
“Yang punya sanksi kan Kementerian ATR, bukan saya. Tapi saya sudah menyampaikan kepada bupati dan wali kota, kalau mengajukan ke kementerian itu selalu lewat provinsi. Pasti akan kita evaluasi,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2



