Kebakaran Lahan di Kendal Capai 19 Kasus, Mayoritas Dipicu Pembakaran Sampah

Satpol PP dan Damkar Kendal mencatat 19 kebakaran lahan selama musim kemarau 2026. Warga diimbau tidak membakar sampah karena berisiko memicu kebakaran meluas.
KENDAL, puskapik.com – Ancaman kebakaran lahan di Kabupaten Kendal terus meningkat seiring memasuki puncak musim kemarau.
Dalam kurun waktu Juni hingga minggu pertama Agustus 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kendal mencatat 19 kejadian kebakaran lahan dan hutan, dengan penyebab terbanyak berasal dari pembakaran sampah yang merambat ke lahan kering.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Iwan Muhtadi, mengatakan hampir seluruh kejadian yang ditangani berawal dari kelalaian masyarakat saat membakar sampah atau sisa tanaman.
Baca Juga: Jembatan dan Pancuran 13 Wisata Guci Tegal Diperbaiki, Pelaku Usaha Diminta Rapikan Pipa Air Panas
Kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan membuat api dengan cepat menjalar ke semak, ilalang, hingga lahan kosong.
"Musim kemarau menyebabkan vegetasi menjadi sangat kering. Api yang awalnya kecil dari pembakaran sampah dapat dengan mudah membesar dan menyebar ke lahan di sekitarnya," ujarnya.
Menurut Iwan, kebakaran lahan menjadi salah satu ancaman serius selama musim kemarau karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, memicu kabut asap, hingga mengancam permukiman apabila terjadi di dekat kawasan hunian.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kepala DPUPR dan Dinkes Pemalang
Ia menegaskan, sebagian besar kebakaran sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat tidak melakukan pembakaran terbuka. Karena itu, pihaknya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas selama musim kemarau.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, rumput kering, maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar dibanding manfaatnya," tegasnya.
Menghadapi tingginya potensi kebakaran, Satpol PP dan Damkar Kendal telah menyiagakan personel beserta armada pemadam di sejumlah pos. Petugas juga memperkuat koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah desa, dan relawan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat ketika terjadi titik api.
Selain kesiapan personel, pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang rawan kebakaran juga terus ditingkatkan. Kawasan dengan hamparan ilalang, lahan kosong, hingga hutan menjadi fokus pengawasan selama musim kemarau berlangsung.
Iwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan. Warga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sejak dini sebelum kebakaran meluas.
"Kecepatan laporan dari masyarakat sangat menentukan. Semakin cepat informasi kami terima, semakin besar peluang api dapat dipadamkan sebelum membakar area yang lebih luas," katanya.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan semakin meningkat sehingga jumlah kebakaran lahan di Kabupaten Kendal dapat ditekan selama musim kemarau tahun ini.


