Rawan Digugat, Retribusi di Gerbang Masuk Guci Tegal Minta Digratiskan, Ini Kajian Hukumnya

Minggu, 1 Februari 2026 | 13.14
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kunjungi obyek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal usai banjir bandang pada beberapa waktu lalu. (Dok)
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kunjungi obyek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal usai banjir bandang pada beberapa waktu lalu. (Dok)

Anggota DPRD Tegal menilai penarikan retribusi di gerbang masuk wisata Guci rawan digugat secara hukum dan menyarankan agar digratiskan atau dipindah.

"Bisa digugat kalau ada yang mau menyoal itu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2

Artikel Terkait