KPU Kota Tegal Diminta Perkuat Standar Layanan, Stakeholder Sampaikan Catatan

Jumat, 14 November 2025 | 16.05

TEGAL, puskapik.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula kantor setempat, Kamis 13 November 2025. Forum ini menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyam...

TEGAL, puskapik.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula kantor setempat, Kamis 13 November 2025. Forum ini menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan catatan terhadap kualitas pelayanan KPU, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan yang semakin dekat. Forum dihadiri jajaran Komisioner KPU Kota Tegal, Imam Gojali, Charis Budiman, Moh. Mansyur Syarifudin dan Moh. Mashadi serta Sekretaris KPU Andi Budi Harjanto. Selain itu hadir Bawaslu Kota Tegal, pemantau Pemilu, organisasi mahasiswa, dan perwakilan media. Komisioner KPU Kota Tegal, Imam Gojali menyebut FKP ini merupakan kewajiban lembaga dalam menyusun standar pelayanan publik yang mengacu pada aturan Kemenpan RB. "Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar layanan KPU tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Hasil FKP ini juga akan kami tuangkan dalam berita acara sebagai bahan evaluasi layanan," tegas Igo sapaan akrab Imam Gojali. Namun, forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan evaluasi. Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Sukristo menilai sinergi dengan KPU selama ini cukup baik, terutama terkait permohonan informasi publik. Meski demikian, Risto berharap kualitas koordinasi terus ditingkatkan. "Kami mengapresiasi keterbukaan informasi di KPU. Tapi tentu masih ada ruang perbaikan agar koordinasi semakin optimal," ujar Risto. Catatan serupa datang dari kalangan media. Teguh Mujiarto, perwakilan jurnalis lokal, menyebut KPU cukup responsif dalam memberikan konfirmasi informasi. Meski begitu, Teguh menekankan pentingnya konsistensi dalam penyediaan data bagi wartawan. "Kami berharap KPU tetap menjaga ritme ini, terutama ketika memasuki masa-masa krusial Pemilu. Media butuh akses informasi cepat dan akurat," kata Teguh. Melalui FKP ini, KPU Kota Tegal dituntut memperkuat standar pelayanan publik agar lebih adaptif, transparan dan responsif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. **

Artikel Terkait