Warga Panggung Harap Kebijakan PT KAI Tunda Pembongkaran Rumah, Ini Alasannya

Kamis, 15 Januari 2026 | 13.06
Permukiman RT 17 dan 18/ RW 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, akan diratakan untuk pengembangan Depo Tegal.
Permukiman RT 17 dan 18/ RW 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, akan diratakan untuk pengembangan Depo Tegal.

Warga Panggung Tegal minta PT KAI tunda pembongkaran rumah hingga usai Lebaran dan tahun ajaran baru demi kesiapan mental anak.

"Waktu itu kurang dari dua jam, bangunan sudah rata dengan tanah ketika alat berat diturunkan. Kami khawatir anak-anak kami tidak siap secara mental," ungkap Rusdianto.

Rusdianto secara khusus memohon agar pembongkaran ditunda hingga anak-anak menyelesaikan tahun ajaran baru.

"Kami mohon kebijakan. Jangan sampai anak-anak trauma karena harus kehilangan rumah di tengah sekolah," tutur Rusdianto.

Permohonan serupa disampaikan warga lainnya, Sukarti. Dengan suara lirih, Sukarti mengaku masih diliputi kebingungan sejak menerima kabar rencana pembongkaran rumah.

"Terus terang saya hanya bisa menangis. Setelah Lebaran nanti anak saya akan menikah. Kalau sekarang kami harus pergi, saya tidak tahu harus bagaimana," kata Sukarti.

Sementara itu, Ketua RT 17 Herlina menyebutkan, di wilayahnya terdapat lima rumah yang terdampak rencana pengembangan Depo Tegal.

Lina mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan warganya menempati rumah di atas lahan PT KAI.

"Setahu saya dulu hanya ada tiga rumah. Tapi sekarang yang terdampak ada lima," ujar Lina.

Lina menambahkan, mayoritas warga RT 17 tidak memiliki tempat tinggal alternatif dan akan kembali menumpang di rumah orang tua masing-masing.

"Mau tidak mau ya balik ke orang tua, tinggal di rumah tumpeng," kata Lina.

Halaman 2 dari 3

Artikel Terkait