
Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Butir Barang Bukti Obat Keras Ilegal
Kejari Brebes musnahkan ribuan obat keras ilegal, narkotika, dan barang bukti dari 33 perkara. Langkah ini jadi peringatan maraknya peredaran zat berbahaya.

Kejari Brebes musnahkan ribuan obat keras ilegal, narkotika, dan barang bukti dari 33 perkara. Langkah ini jadi peringatan maraknya peredaran zat berbahaya.

Bahaya penyalahgunaan tramadol mengintai pelajar dan pekerja. Tanpa resep dokter, obat pereda nyeri ini bisa memicu kejang, gangguan napas, hingga kecanduan.

Penyalahgunaan tramadol di kalangan remaja kian marak. Obat pereda nyeri ini bisa memicu ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga diduga terkait tawuran.

Pembongkaran warung obat keras di Kota Tegal memunculkan dugaan setoran ke oknum. Buku kas berisi nama dan nominal ditemukan saat penertiban di Jalan Kolonel Sugiono.

DPRD Kota Tegal mendesak penindakan lintas sektor atas maraknya peredaran tramadol ilegal yang kini menyasar pelajar dan berdampak serius pada kesehatan.

Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pria berinisial AS di kos Wiradesa dengan barang bukti sabu 6,23 gram dan ratusan obat terlarang.

Satres Narkoba Polres Pekalongan menangkap dua pengedar tembakau sintetis di Wiradesa dan menyita barang bukti seberat 25,72 gram.

Satresnarkoba Polres Tegal ungkap dua kasus narkotika awal Januari 2026, amankan dua pengedar sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis.

SLAWI, puskapik.com -Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Rabu, 17 Desem...

BREBES, puskapik.com - Abiyasa Fadli Abkar (23), warga Desa Blubuk, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, kini harus mendekam di tahanan Mapolres Brebes. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai satpam d...