
Polres Pekalongan Bongkar 250 Butir Yarindo, Satu Pengedar Ditangkap
Polres Pekalongan ungkap peredaran 250 butir obat keras Yarindo di Kedungwuni, satu pengedar diamankan, polisi kembangkan kasus dari laporan warga.

Polres Pekalongan ungkap peredaran 250 butir obat keras Yarindo di Kedungwuni, satu pengedar diamankan, polisi kembangkan kasus dari laporan warga.

Tes urin mendadak di Lapas Kendal libatkan petugas dan warga binaan, hasil seluruhnya negatif, upaya perkuat komitmen lapas bersih dari narkoba.

Kolaborasi TNI-Polri ungkap sabu 8,7 gram di Kendal. Satu pelaku diamankan, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara atas kasus narkotika.

Empat pemuda digerebek di Kendal saat diduga hendak mengedarkan sabu. Polisi menyita 15,44 gram sabu dan pil alprazolam dari rumah kontrakan.

Kejari Brebes musnahkan ribuan obat keras ilegal, narkotika, dan barang bukti dari 33 perkara. Langkah ini jadi peringatan maraknya peredaran zat berbahaya.

Bahaya penyalahgunaan tramadol mengintai pelajar dan pekerja. Tanpa resep dokter, obat pereda nyeri ini bisa memicu kejang, gangguan napas, hingga kecanduan.

Penyalahgunaan tramadol di kalangan remaja kian marak. Obat pereda nyeri ini bisa memicu ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga diduga terkait tawuran.

Pembongkaran warung obat keras di Kota Tegal memunculkan dugaan setoran ke oknum. Buku kas berisi nama dan nominal ditemukan saat penertiban di Jalan Kolonel Sugiono.

DPRD Kota Tegal mendesak penindakan lintas sektor atas maraknya peredaran tramadol ilegal yang kini menyasar pelajar dan berdampak serius pada kesehatan.

Satresnarkoba Polres Pekalongan menangkap pria berinisial AS di kos Wiradesa dengan barang bukti sabu 6,23 gram dan ratusan obat terlarang.