Selasa, 23 Des 2025
light_mode

Tersedia 2.068 Ruang Karantina Desa di Banyumas

  • calendar_month Rab, 13 Mei 2020

PUSKAPIK.COM, Banyumas – Kebijakan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meminta seluruh desa menyediakan tempat karantina khusus bagi pemudik, mendapat tanggapan positif. Sampai Rabu 13 Mei 2020, tempat karantina desa, yang dapat digunakan untuk menampung pemudik atau orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.068 ruang dan masih terus bertambah.

Para warga Banyumas yang baru pulang kampung harus mengingikuti aturan karantina selama 14 hari sebelum benar-benar diizinkan pulang ke rumah. Proses karantina pemudik dan ODP, disiapkan oleh pemerintah desa dengan menempati aula kantor desa, sekolah dasar, maupun bangunan dinas yang lain.

Selama mengikuti karantina, mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, jaga kesehatan dengan berolahraga dan berjemur. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang kemungkinan dibawa oleh para pemudik dari zona merah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banyumas Srie Yono bersama pejabat lainya selalu memonitor sekitar 200 pemudik yang dikarantina di desa dan 140 pemudik yang di karantina di Gelora Satria Purwokerto.

Menurutnya berdasarkan instruksi bupati, pemerintah desa diminta untuk menyiapkan ruang karantina tersendiri bagi pemudik, yang dilengkapi dengan fasilitas makan, minum dan MCK yang memadai.

Menurutnya segala biaya yang timbul untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dialokasikan dari Dana Desa (DD) dengan alokasi maksimal 35 persen dan dana desa tersebut. Saat mengunjungi tempat karantina di Kecamatan Gumelar dia mendapatkan sedikitnya 30 an warga yang mengikuti karantina yang tersebar di Desa Samudra, Samudra Kulon, Gumelar dan Tlaga.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandemi Mereda, PT GWI dan PT ACH Berangkatkan 100 Jamaah Umrah

    Pandemi Mereda, PT GWI dan PT ACH Berangkatkan 100 Jamaah Umrah

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Global Wisata Idaman (GWI) dan PT Amanah Cahaya Haromain (ACH) diresmikan. Pusat layanan haji dan umrah itu langsung memberangkatkan 100 jamaah umrah ke tanah suci Mekah, Selasa malam 22 Maret 2022. Peresmian PT ACH dan pemberangkatan ratusan jamaah umrah tersebut berlangsung di kantor PT ACH, komplek Ruko Nur Square Jalan Lingkar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bayi Malang Dibuang di Saluran Irigasi

    Bayi Malang Dibuang di Saluran Irigasi

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    PEMALANG (Puskapik)-Warga Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, eger. Pasalnya, temuan sosok bayi laki-laki di Dukuh Karangsari RT 08/02. Bayi malang tersebut ditemukan Kasnadi warga setempat, tergeletak di lumpur irigasi yang sedang surut. Temuan mayat bayi yang diduga sengaja dibuang itu, kemudian dilaporkan ke Pemdes Wanarata melalui bidan desa dan Mapolsek Bantarbolang. Temuan bayi itu, kini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Janji Tindak Lanjuti Laporan Pungli di Sekolah, Dindikbud Pemalang: Kita Suruh Kembalikan

    Janji Tindak Lanjuti Laporan Pungli di Sekolah, Dindikbud Pemalang: Kita Suruh Kembalikan

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • 4Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji bakal menindak pungutan liar (pungli) yang kabarnya marak terjadi di sekolah-sekolah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), baik SD maupun SMP. Itu ditegaskan Plt Kepala Dindikbud Pemalang, Supa’at, saat beraudiensi dengan perwakilan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Pemalang di Ruang Peringgitan Kantor Bupati, Kamis 13 Juli […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lima Pengeroyok Warga Beji Pemalang Ditahan, Kapolres : Satu Tersangka Dalam Pengejaran

    Lima Pengeroyok Warga Beji Pemalang Ditahan, Kapolres : Satu Tersangka Dalam Pengejaran

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lima tersangka pengeroyokan yang menewaskan Agus Prihatin (31) warga Kelurahan Beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang terancam hukuman 12 tahun penjara. Mengutip dari press release Polres Pemalang, Senin 25 April 2022, para tersangka langsung dibekuk Satreskrim Polres Pemalang 1 jam pasca kejadian pengeroyokan yang menewaskan Agus Prihatin (AP). Lima tersangka itu adalah AJP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mi Instan Rp 25 Ribu di PAI Tegal, Pembina Pokdarwis : Sewa Warung Tidak Sama

    Mi Instan Rp 25 Ribu di PAI Tegal, Pembina Pokdarwis : Sewa Warung Tidak Sama

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Kasus viralnya harga mi instan Rp 25 ribu seporsi di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal kembali bergulir. Setelah pemilik warung Mamaz Kriewil memberikan klarifikasi, kini giliran Pembina Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis Cemara Bahari, Hadi Santoso angkat bicara. Hadi menilai perbedaan harga makanan dan minuman di kawasan wisata PAI dipengaruhi oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dicap Jahat Karena Sanksi Demosi, Bupati Pemalang : Daripada Dipenjara

    Dicap Jahat Karena Sanksi Demosi, Bupati Pemalang : Daripada Dipenjara

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mendengar slentingan dirinya dicap “jahat” lantaran jatuhi sanksi demosi ke ratusan pejabat yang diduga terlibat jual beli jabatan. Mansur membantah kebijakannya itu dzolim terhadap mereka. Menurutnya, kebijakan sanksi administrasi berupa turun jabatan justru menyelamatkan mereka dari jeruji besi. Itu diungkapkan Mansur Hidayat usai melantik puluhan Kepala SD dan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less